Find Us On Social Media :

Milwaukee Bucks Didenda 706 Juta Rupiah Lantaran Giannis Antetokounmpo

Ekspresi Giannis Antetokounmpo saat memperkuat Milwaukee Bucks pada partai kedua final wilayah timur NBA 2019,Sabtu (18/5/2019) pagi WIB

SportFEAT.COM - Kontestan NBA, Milwaukee Bucks, dijatuhi hukuman denda sebesar 50 ribu dolar AS atau sekitar 706 juta rupiah akibat komentar soal Giannis Antetokounmpo.

Milwaukee Bucks harus rela menerima kenyataan pahit setelah dijatuhi hukuman denda uang akibat komentar sang General Manager, Jon Horst.

Jon Horst dituding telah melakukan komentar ilegal mengenai rencana pemberian kontrak supermaksimal kepada bintang utama mereka, Giannis Antetokounmpo.

Menurut kolumnis The Athletics, Shams Charania, pada (25/9/2019), Horst berencana memberikan kontrak senilai hampir 250 juta dolar AS (Rp3,5 triliun) kepada Giannis.

Baca Juga: PSS Sleman Tak Berkutik di Kandang Singa, Seto Nurdiantoro Sampaikan Hal Ini

Meski sekilas tak salah, tetapi komentar Horst itu dinilai melanggar aturan mengenai pembatasan waktu pembicaraan tentang kontrak pemain.

Giannis Antetokounmpo sendiri sebenarnya masih terikat selama empat tahun dengan Milwaukee Bucks yang akan berakhir pada musim 2020/2021.

Hal tersebut berarti akan membuatnya berstatus free agent pada musim panas 2021.

Meski begitu, Giannis dan Bucks sudah dimungkinkan untul membicarakan perpanjangan kontrak pada akhir musim depan.

Perpanjangan kontrak bagi Antetokounmpo terasa wajar mengingat ia adalah peraih gelar pemain terbaik (MVP) NBA 2018/2019.