SportFEAT.COM - FIFA memutuskan menjatuhkan sanksi lebih berat untuk Indonesia ketimbang Malaysia atas insiden kerusuhan yang terjadi di Stadion Bukit Jalil, Malaysia, November lalu.
Masih segar dalam ingatan bagaimana kerusuhan antarsuporter terjadi di Stadion Bukit Jalil, Malaysia, pada tanggal 19 November 2019 yang lalu.
Pada saat itu, laga kelima Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 yang mempertemukan dua musuh bebuyutan, Indonesia dan Malaysia, diwarnai insiden pemukulan suporter Indonesia oleh Malaysia.
Ketegangan antara dua negara serumpun itu pun sempat meningkat setelah Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq mengklaim peristiwa tersebut sebagai hoax.
Kejadian tersebut pun sampai ke telinga FIFA, yang setelah melakukan penyelidikan mendalam menjatuhkan sanksi kepada kedua negara.
Dari rilis remi yang dirilis FIFA pada 19 Desember 2019 yang lalu, Indonesia dan Malaysia terbukti melanggar pasal 16 Kode Disiplin FIFA (EDC) yang berbunyi:
"Ketertiban dan keamanan pada pertandingan (menyalakan kembang api atau benda lain; merusak fasilitas; kurangnya ketertiban atau disiplin yang diamati di stadion."
Namun demikian, ternyata ada perbedaan perlakuan yang diterapkan kepada Indonesia dan Malaysia.
Baca Juga: Ada-ada Saja, Malaysia Tak Izinkan Klub Terbaiknya Ikut ASEAN Club Championship karena Alasan Ini