Find Us On Social Media :

Libur Kompetisi, Penggawa Timnas Indonesia dan Bhayangkara FC Ini Justru Terlibat Masalah Kriminal

Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ketika laga Bhayangkara FC malawan Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

Baca Juga: Eks AC Milan Ingin Liga Italia Bisa Berakhir Normall

Menanggapi kejadian ini pihak klub Bhayangkara FC, yang diwakilkan Manajar Tim I Nyoman Yogi Hermawan menyerahkan sepenuhnya masalah ini pada Polres Kendari.

"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari" ujar Hermawan dilansir SportFEAT.COM dari Antara.

Meski begitu pihak klub juga akan melakukan investigasi guna mndapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai kasus ini.

Bhayangkara FC juga siap memberikan sanksi pad Saddil Ramdani apabila terbukti bersalah dalam kasus ini.

Sanksi terberat yabg akan diberikan oleh pihak klub pada Saddil Ramdani adalah pemutusan kontrak kerja antara kedua belah pihak.

Baca Juga: 2 Klub yang Mungkin Jadi Pelabuhan Anyar Cristiano Ronaldo Jika Hengkang dari Juventus

Namun hingga saat ini Bhayangkara FC masih menunggu hasil penyelidikan terhadap pemainnya tersebut.

"Kmai tunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib" ujar Hermawan.

Untuk pemain Bhayangkara lainnya masih mendapat jatah libur yang diberikan oleh pihak klub hingga kompetisi dimulai kembali.(*)

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Bhayangkara FC menyerahkan proses hukum yang harus dijalani Saddil Ramdani kepada Polres Kendari. Saddil Ramdani sebelumnya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara. "Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan. Bhayangkara FC tengah mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan hukum yang menimpa pemain timnas Indonesia tersebut. Salah satu info yang didapat, masalah tersebut terjadi di antara keluarga besar Saddil Ramdani. Eks pemain Persela Lamongan itu saat ini sedang dibayangi sanksi dari Bhayangkara FC. Menurut pasal 12 poin 2.A dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama tim milik Kepolisian Republik Indonesia itu bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana. "Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," ucap pria berpangkat AKBP tersebut. Selengkapnya bisa lihat di website BolaSport.com #BhayangkaraFC #TheGuardian #SaddilRamdani #ShopeeLiga12020 #Gridnetwork

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom) pada