"Bisa dipastikan delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan penghuni pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur," kata Broto Happy dikutip dari Kompas.com.
"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," lanjut Broto Happy.
Baca Juga: Terungkap Alasan Pebulu Tangkis Andalan Denmark Bawa Playstation ke Rangkaian Turnamen di Thailand
Selama melakukan tindakan pengaturan skor tersebut, mereka juga tidak sedang berada di pelatnas.
Kasus match fixing mereka dikabarkan terjadi pada 2015 sampai 2017.
Baca Juga: Praveen/Melati Jadi Salah Satu Kandidat Terkuat Juara Thailand Open I 2021
Berikut nama 8 pebulu tangkis Indonesia yang terseret kasus match fixing tersebut.
- Hendra Tandjaya
- Ivandi Danang, Androw Yunanto
- Sekartaji Putri
- Mia Mawarti
- Fadilla Afni
- Aditiya Dwiantoro
- Agripinna Prima Rahmanto Putra
Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto adalah 3 pemain Indonesia yang dimaksud BWF terbukti berkoordinasi melakukan pengaturan skor dan meyeret orang lain.
Mereka telah dilarang mengikuti turnamen dan melakukan hal-hal terkait bulu tangkis seumur hidup.