SportFEAT.com - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait panitia pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032.
Presiden Jokowi akhirnya menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pencalonan Indonesia dalam menjadi tuan rumah Olimpiade 2032.
Pnerbitan Keppres tentang pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032 ditetapkan pada Rabu (21/4/2021).
Lahirnya Keputusan Presiden itu tidak lain sebagai dasar hukum sebagai langkah serius Indonesia maju dalam proses bidding tuan rumah Olimpiade 2032.
Baca Juga: India Open 2021 Ditunda, Pemain Tuan Rumah Mencak-mencak Sendiri
Sejak penutupan Asian Games 2018 di Jakarta, Presien Jokowi sudah menggaungkan niatan Indonesia untuk maju sebagai kandidat calon tuan rumah Olimpiade 2032.
Kesukesan Asian Games 2018 disinyalir menjadi keberanian Indonesia ingin menggelar ajang pesta olahraga terakbar empat tahunan di musim panas tersebut.
Pembicaraan serius tentang pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032 sudah terjadi sejak Desember 2020 hingga Februari 2021 lalu.
Komite Olimpiade Indonesia memberikan penjelasan proposal konsep penyelenggaraan di depan Komisi Tuan Rumah Olimpiade Masa Depan, yang dipimpin oleh Kristin Kloster Aasen.
Dalam pemaparan ini, Komite Olimpiade Indonesia mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN, yang juga IOC member, Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua Kadin Roslan P. Roeslani.
Baca Juga: The Doctor Dibela, Valentino Rossi Lambat Bukan Gara-gara Sudah Tua
Berdasarkan pemaparan tersebut, Komisi Tuan Rumah Olimpiade Masa Depan merekomendasi Indonesia untuk melanjutkan ke fase dialog berkelanjutan, yang merupakan tahap kedua dari norma baru yang dijalankan IOC dalam memilih tuan rumah Olimpiade.
Dengan keppres pembentukan panitia pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032, yang disebut INABCOG ini.
Komite Olimpiade Indonesia siap bekerja sama dan memberi dukungan penuh kepada INABCOG dan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk mewujudkan ambisi Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032.
Baca Juga: Daftar 12,5 Wakil Indonesia di Malaysia Open 2021, Marcus/Kevin Siap Comeback
Keppres tentang pencalonan Indonesia jadi tuan rumah Olimpiade 2032 disambut gembira oleh Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia, Ferry J. Kono.
"Syukur Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden pembentukan panitia pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032," kata Sekretaris Jenderal Ferry J. Kono dalam siaran pers yang diterima BolaSport.com."Keppres ini sangat dinantikan karena menjadi dasar hukum untuk bergerak maju. Keppres ini juga menunjukkan dukungan serius secara tertulis dari pemerintah, yang juga disyaratkan oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC)," ucap Ferry.
"Dengan adanya keppres, kerja INABCOG bisa lebih fokus. Kami siap bekerja sama dengan INABCOG serta kementerian dan lembaga terkait dalam usaha pemenangan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032," ujar Ferry lagi.
Dalam mencalonkan diri sebagai tuan rumah Olimpiade 2032, Indonesia kemungkinan besar akan bersaing dengan 2 kandidat kuat lainnya yakni Unifikasi Korea (Korea Selatan dan Korea Utara) serta Australia.