Find Us On Social Media :

Waduh! 2 Pebulu Tangkis China Kena Hukuman 24 Bulan Gara-gara Skandal Pengaturan Skor

Logo BWF

SportFEAT.COM - Dua pebulu tangkis China Zhun Jun Hao dan Zhang Bin Rong, kena sanksi dari BWF karena kasus pengaturan skor.

Kabar mengejutkan datang dari dunia bulu tangkis China.

Dua pebulu tangkis asal Negeri Tirai Bambu dikabarkan terlibat skandal pengaturan skor.

Dua pemain yang dimaksud adalah Zhu Jun Hao dan Zhang Bin Rong.

Zhu dan Zhang ditemukan terlibat kasus pengaturan skor saat mengikuti turnamen Orleans Masters pada Maret 2019 lalu.

 Baca Juga: 'PBSI' Korea Selatan Hapus Satu Aturan Nyeleneh Gara-gara Penakluk Marcus/Kevin?

Federasi Badminton Dunia (BWF) sudah melakukan penyelidikan dan memastikan kedua pemain terbukri melanggar Kode Etik pemain.

Dalam keterangannya, Zhu disebut setuju untuk kalah pada gim pertama dari pertandingan ganda dan kedua pemain bertaruh pada hasilnya.

Pasangannya kemudian memenangkan dua gim berikutnya untuk memenangkan pertandingan 19-21, 21-14, 21-11.

Selain kedua nama di atas, ada orang ketiga yang diduga ikut terlibat dalam skandal pengaturan skor tersebut.

Adalah pria bernama Ming Liu yang diduga juga ikut bertaruh pada Zhu yang dalam di gim pembuka.

Sementara itu, akun taruhan dibuat sesaat sebelum kontes dimulai.

Baca Juga: Indonesia Masters 2021 - Termasuk Ahsan/Hendra, Ini 7 Pemain Non-pelatnas yang Siap Unjuk Gigi di Pulau Dewata

"BWF menemukan bahwa ketiga akun itu bertaruh pada hasil spesifik yang sama, jadi tak lama setelah dibuka adalah hal yang luar biasa," tulis BWF, dikutip SportFeat dari insidethegamez.biz.

Lebih jauh, menurut penyelidikan yang telah dilakukan, Zhang Bin Rong ternyata juga bertaruh di beberapa turnamen bulu tangkis.

Sementara itu, Zhu memberi tahu penyelidik bahwa akun taruhan yang dipakai merupakan milik orang tuanya.

Dan alamat serta nomor telepon yang terlampir adalah milik ibunya.

Meski begitu, Zhun mengatakan tak menahu soal alasan kenapa ibunya membuka akun taruhan atas nama dirinya.

Data dari perusahaan taruhan menunjukkan bahwa akun tersebut diakses di Lingshui pada 16 Maret, di mana Zhu sedang bermain turnamen.

Dia mengatakan dia tidak melihat ibunya hari itu sehingga "dipaksa ke posisi aneh dengan mengatakan bahwa ibunya datang ke Lingshui dan tidak melihatnya"

Setelah melakukan investigasi, Zhu Jun Hao dan Zhang Bin Rong diputuskan bersalah.

Baca Juga: Indonesia Masters 2021 - Termasuk Ahsan/Hendra, Ini 7 Pemain Non-pelatnas yang Siap Unjuk Gigi di Pulau Dewata

Kedua pemain pun harus menerima hukuman setimpal yakni dilarang beraktivitas di lingkungan bulu tangkis selama 24 bulan alias dua tahun.

Hukuman tersebut mulai berlaku sejak 13 Agustus 2021 lalu.

Kedua pemain diketahui legowo menerima hukuman tersebut dan enggan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga.