Find Us On Social Media :

Hasil Thomas Cup 2022 - Jonatan Christie Tumbang 2 Gim Langsung, India Cetak Sejarah!

Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie saat tampil di semifinal Thomas Cup 2022.

SportFEAT.COM - Jonatan Christie gagal menyelamatkan Indonesia dari kekalahan atas Kidambi Srikanth di final Thomas Cup 2022.

Jonatan Christie gagal menyelamatkan Indonesia setelah kalah dari Kidambi Srikanth.

Turun di partai ketiga, pemain ranking delapan dunia itu menyerah dalam dua gim langsung.

Di laga tersebut, Jonatan tumbang dengan skor akhir, 15-21, 19-21.

 Baca Juga: Hasil Thomas Cup 2022 - Jonatan Christie Tumbang 2 Gim Langsung, India Cetak Sejarah!

Kemenangan Srikanth sekaligus membuat India unggul 3-0 sekaligus mencetak sejarah dengan memenangi Thomas Cup 2022 untuk pertama kalinya.

Jalannya pertandingan

Kidambi langsung menekan pertahanan Jonatan dan memimpin 4-0.

Srikanth terus memimpi  hingga unggul 8-1.

Pemain ranking 20 dunia itu menutup interval pertama dengan skor 11-9.

Baca Juga: Hasil Thomas Cup 2022 - Kalah Lewat Drama 73 Menit, Ahsan/Kevin Juga Gagal Sumbang Poin, Indonesia Tertinggal 0-2 Atas India

Selepas interval Jonatan mencoba bangkit, namun belum mampu menandingi performa Srikanth.

Srikanth memimpin 15-11.

Meski begitu, Jonatan mampu mencetak tiga angka beruntun untui memangkas ketinggalan menjadi 15-14.

Sayangnya, Kidambi terlanjur nyaman memimpin dan menutup gim pertama 21-15.

Baca Juga: Hasil Thomas Cup 2022 - Bocah Ajaib India Kejutkan Anthony Ginting, Indonesia Tertinggal 0-1

Di gim kedua, Jonatan mampu memberikan perlawanan kepada Srikanth.

Pertarungan sengit pun terjadi sejak awal gim kedua.

Namun, Srikanth mampu unggul 6-5.

Pemain nomor dua India itu menutup interval dengan keunggulan tiga angka 11-8.

Baca Juga: SEA Games 2021 - Adaptasi Lapangan Mulus, Tim Indonesia Makin Percaya Diri

Selepas jeda, Jonatan sempat menyusul dan balik memimpin 16-13 usai mencetak tujuh angka beruntun.

Namun, Kidambi mampu mengejar hingga akhirnya menutup gim kedua dengan kemenangan 21-19.