Find Us On Social Media :

Hasil Malaysia Open 2023 - Ahsan/Hendra Kembali Jadi Momok Bagi Pramudya/Yeremia

Ganda putra Indonesia, Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan dan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan.

SportFEAT.com - Ganda putra Indonesia, Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan lolos ke babak perempat final Malaysia Open 2023.

Kepastian itu didapat usai sukses memenangi laga bertajuk derbi Merah Putih dengan mengalahkan Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan.

Berlaga di lapgan 2 Axiata Arena, Malaysia, Kamis (12/1/2022), Ahsan/Hendra mampu menang dua gim langsung dengan skor 21-19, 21-17.

Dengan kemenangan ini, Ahsan/Hendra memperpanjang rekor tak terkalahkan atas Pramudya/Yeremia.

Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal Lagi di Piala AFF, Shin Tae-yong Minta Maaf

Pasalnya di dua pertemuan sebelumnya, Ahsan/Hendra selalu meraih kemenangan.

Di babak perempat final nanti, Ahsan/Hendra akan bertemu wakil Korea Selatan, Kang Min-hyuk/Seo Seung-jae.

Laga begitu ketat dan berjalan dengan tempo yang begitu cepat setidaknya di gim pertama.

Hal itu juga membuat gap skor tak begitu jauh di antara kedua pasangan Indonesia.

Namun, Ahsan/Hendra berada dalam situasi unggul terlebih dahulu.

Memasuki poin-poin krusial, skor berimbang sama kuat di kedudukan 19-19.

Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2023 - Hakim Garis Berulang Kali Ambigu, Rehan/Lisa Dikalahkan Wakil Tuan Rumah

Saat berada di situasi itu, Ahsan/Hendra mampu mengakhiri gim lebih baik dan unggul 21-19.

Pada gim kedua, Pramudya/Yeremia seakan mengajak Ahsan/Hendra bermain dengan tempo lebih cepat.

Upaya itu sempat berhasil membuat Jawara Asia 2022 itu unggul hingga 10-13.

Namun, pasangan yang dijuluki The Daddies itu tak terperangkap dengan jebakan juniornya itu terlalu lama.

Perlahan namun pasti Ahsan/Hendra mampu mengejar ketertinggalan.

Tak hanya menyamakan keduaukan, Ahsan/Hendra bahkan mencapai game point terlebih dahulu di gim kedua.

Kesempatan itu tak disia-siakan Ahsan/Hendra untuk menutup gim kedua dengan skor 21-17.