SportFEAT.COM - Kontestan NBA, Milwaukee Bucks, dijatuhi hukuman denda sebesar 50 ribu dolar AS atau sekitar 706 juta rupiah akibat komentar soal Giannis Antetokounmpo.
Milwaukee Bucks harus rela menerima kenyataan pahit setelah dijatuhi hukuman denda uang akibat komentar sang General Manager, Jon Horst.
Jon Horst dituding telah melakukan komentar ilegal mengenai rencana pemberian kontrak supermaksimal kepada bintang utama mereka, Giannis Antetokounmpo.
Menurut kolumnis The Athletics, Shams Charania, pada (25/9/2019), Horst berencana memberikan kontrak senilai hampir 250 juta dolar AS (Rp3,5 triliun) kepada Giannis.
The Milwaukee Bucks have been fined $50,000 by the NBA for violating league rules governing timing of player contract comments, when team spoke publicly about offering Giannis Antetokounmpo the super max.
— Shams Charania (@ShamsCharania) 24 September 2019
Baca Juga: PSS Sleman Tak Berkutik di Kandang Singa, Seto Nurdiantoro Sampaikan Hal Ini
Meski sekilas tak salah, tetapi komentar Horst itu dinilai melanggar aturan mengenai pembatasan waktu pembicaraan tentang kontrak pemain.
Giannis Antetokounmpo sendiri sebenarnya masih terikat selama empat tahun dengan Milwaukee Bucks yang akan berakhir pada musim 2020/2021.
Source | : | NBA.com |
Penulis | : | Nuranda Indrajaya |
Editor | : | Doddy Wiratama |