SportFEAT.COM - Ada pasal sesuai aturan BWF yang membuktikan bahwa Anthony Sinisuka Ginting tidak melakukan fault atau pelanggaran.
Anthony Sinisuka Ginting belum juga mampu meraih gelar juara dunia sepanjang 2019.
Pasalnya, dalam final Hong Kong Open 2019 pada Minggu (17/11/2019) lalu, Anthony Sinisuka Ginting takluk tiga gim.
Baca Juga: Marc Marquez Persembahkan Gelar Triple Crown untuk Jorge Lorenzo
Ia dikalahkan pebulu tangkis tuan rumah Lee Cheuk Yui melalui skor 21-16, 10-21, 20-22.
Hong Kong Open 2019 pun menjadi final keempat tahun ini yang berujung runner-up buat Anthony.
Sebelumnya, pebulu tangkis 23 tahun ini selalu menjadi yang nomor dua pada Singapore Open 2019, Australian Open 2019, dan China Open 2019.
Di sisi lain, hasil Hong Kong Open 2019 menimbulkan kekecewaan tidak hanya buat Anthony secara pribadi, tetapi juga publik pecinta bulu tangkis Indonesia.
Penyebabnya tak lain karena wasit (umpire) dianggap memberikan keputusan yang membuat Anthony merugi.
Hal itu terjadi ketika laga memasuki detik-detik genting akhir gim ketiga.
Kronologinya, Anthony, yang tertinggal 20-21, tengah membutuhkan poin demi membendung Lee Cheuk Yui mengakhiri laga.
Namun, saat kedua pemain saling balas pukulan netting, sambaran terakhir Anthony dianggap pelanggaran alias fault oleh wasit (umpire).
Dalam rekaman video, raket Anthony memang melewati net saat memukul shuttlecock.
Namun, raket pemuda kelahiran Cimahi, Jawa Barat, itu tidak menyentuh dan tidak menggetarkan net.
Ga fault :)
Bola da lewat dulu, net ga goyang. pic.twitter.com/r9G5DkB7Ox
— Versiku (@Versi_Ku) November 17, 2019
Baca Juga: Timnas Ukraina Ukir Tinta Emas pada Kualifikasi Piala Eropa 2020
Melihat hal ini, pebulu tangkis tunggal putra Denmark, Anders Antonsen, menyatakan tidak sepakat dengan keputusan wasit.
"Tidak fault, seharusnya sebuah challenge dapat mengatasi situasi seperti ini," tulis Antonsen pada unggahan Instastory pribadinya.
Pernyataan Antonsen memang benar jika merujuk peraturan pelanggaran menurut BWF.
Pada pasal 13.4.1 dijelaskan bahwa pemain akan dinyatakan melakukan pelanggaran jika menyentuh net dengan raket, tubuh, atau bajunya.
Akan tetapi, pada pasal 13.4.2, dijelaskan bahwa pemain dianggap melakukan pelanggaran jika memasuki wilayah lawan dengan raket atau tubuh, kecuali bola telah masuk melewati net dan raket tidak sengaja ikut, tapi tidak menyentuh net.
BWF pun sudah memberikan klarifikasi untuk masalah ini. Hanya, hasil akhir tetap tidak bisa diubah.
"Saya telah mendengarkan komen dan keluhan Saudara sekalian. Saya tidak bisa mengubah hasilnya, tapi saya berkomitmen untuk membawa perihal ini ke otoritas tertinggi.
"Pandangan saya sama dengan semua fan. yakni membuat bulu tangkis menjadi olahraga yang lebih baik.
"Saya harap kejadian ini tidak mengubah persepsi Saudara terhadap BWF. Kita Cinta Olahraga. Kita Cinta Badminton. Kita Cinta semua pemain. Peace."
Adapun Anthony sudah legawa dengan keputusan kontroversial yang merugikannya.
"Tentunya saya sangat kecewa, marah dan merasa keputusan wasit tidak fair," kata Anthony sebagaimana dilansir dari Badminton Indonesia.
"Ini terjadi di poin kritis dan saya merasa tidak ada yang salah. Tapi namanya permainan, saya harus bisa menerima, ada yang menang dan ada yang kalah."
*Anda dapat membaca pasal-pasal bulu tangkis menurut aturan BWF di sini
Source | : | Badminton Indonesia,BWF Badminton |
Penulis | : | Ahmad Tsalis |
Editor | : | Ahmad Tsalis |