Sebab menurut sang Ketua Umum PSSI ini, pemain Timnas Indonesia harus dapat menjadi contoh dan juga panutan bagai yang lainnya.
Selain itu Mochamad Iriawan juga mengungkapkan agar kasus Saddil Ramdani dapat menjadi pembelajaran berharga.
Baca Juga: Pemain Tottenham Hotspur Ini Merasa Terganggu Ada Desakan Potong Gaji dari Pihak Luar Klub
"Dalamu kasus ini prinsip equality before law berlaku bagi seluruh warga Indonesia sesuai pasal 27 UUD 1945,"
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," tegas Iriawan dilansir SportFEAT.COM dari PSSI.org.
Untuk langkah selanjutnya belum ada tindakan disiplin dari PSSI maupun dari klub Saddil, Bhayangkara FC.
Bahkan sejauh ini Bhayangkara FC tetap kolektif dan mematuhi proses hukum yang berjalan, serta tak ingin mencampuri urusan yang melibatkan pemainnya tersebut.
(*)
Source | : | PSSI.org |
Penulis | : | Ridwan Budiman |
Editor | : | Nestri Yuniardi |