SportFEAT.COM - Pembalap Andrea Iannone sebut kecepatan adalah suatu keberkahan bagi dirinya sebagai seorang pembalap.
Pembalap Andrea Iannone saat ini tengah diuji kesabarannya setelah dirinya tersangkut masalah hukum akibat tudduhan penggunaan dopping.
Dopping sendiri adalah sesuatu yang sangat dilarang dalam dunia olahraga dalam semua cabang, karena dianggap sebagai suatu kecurangan.
Baca Juga: Mantan Anak Asuh Valentino Rossi Ungkap Kepribadian Asli Sang Pembalap
Iannone sendiri sudah mengajukan bandung dan sedang menunggu putusan yang akan keluar pada bulan Agustus mendatang.
Dilansir SportFEAT.COM dari Tuttomotoriweb, Iannone mengisi waktu luangnya dengan melakukan kegiatan yang tak jauh-jauh dariu dunia balapan yaitu bermain go kart.
Iannone yang memang bermental seorang pembalap mengungkapkan alasan mengapa ia selalu mengisi kegiatannya dengan sesuatu yang berhubungan dengan balapan.
Menurut Iannone dengan balapan dirinya dapat mendapatkan suatu kecepatan, dan itu adalah berkah tersendiri bagi sang pembalap.
"Setiap kali saya diberi kesempatan untuk merasakan kecepatan itu adalah suatu berkah," ujar Iannone dilansir SportFEAT.COM dari Tuttomotoriweb.
Baca Juga: Jorge Lorenzo Comeback dari Pensiun dan Mentas Lagi di MotoGP? Ini Jawaban Sang Ayah
Iannonoe juga menyampaikan bahwa ada hal lain juga yang membuatnya merasakan menjadi orang yang beruntung yaitu kenyang dan kesenangan.
"Ada beberapa hal dalam hidup yang membuat kita merasa beruntung yaitu kenyang dan kesenangan dalam beberapa waktu," ujar Iannone.
Andrea Iannone sendiri kemungkinan besar tak bisa terlibat dalam seri balapan MotoGP 2020 andai gugatan atas hukuman yang diberikan tak dikabulkan.
Baca Juga: Mantan Bos Honda Beberkan Perbedaan Casey Stoner dan Marc Marquez
Iannone sebelumnya dikabarkan akan mendapatkan hukuman untuk tidak terlibat dalam balapan selama 18 bulan lamanya.
Meski begitu di lain tempat tim Andrea Iannone sendiri di MotoGP mengaku sudah memiliki nama pengganti untuk Iannone.
(*)
Source | : | Tuttomotoriweb.com |
Penulis | : | Ridwan Budiman |
Editor | : | Nestri Yuniardi |