"Kewajiban karantina ini karena dalam trace and track terdeteksi berkontak dengan orang yang kemudian dinyatakan positif Covid-19."
"Keputusan bersifat final, tidak dapat digugat, dan pemberlakuan sanksi bagi pelanggar."
Kemenpora pun berpesan kepada para atlet untuk tidak patah semangat dalam menjalani musibah ini.
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Bagas Dadiraka |
Editor | : | Nestri Yuniardi |