Meski begitu, insiden yang dialami kontingen Indonesia tersebut masih menjadi perbincangan hangat khususnya insan bulu tangkis Tanah Air.
Indonesia melalui KOI pun berencana mengajukan gugatan kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
KOI menggugat BWF dengan tuduhan telah melakukan diskriminatif.
Baca Juga: Juara All England Open 2021, Lee Zii Jia Ogah Disamakan dengan Lee Chong Wei
Hal ini lantas ditanggapi dengan sinis oleh pengamat hukum olahraga, Eko Maung dalam acaa Mata Najwa.
Eko Maung menyebut langkah tersebut sebenarnya tak perlu dilakukan oleh KOI.
"Secara emosional, sebagai sesama anak bangsa, saya juga marah dan prihatin. Bapak-bapak pejabat publik juga merasakan hal yang sama," kata Eko Maung.
"Itu bagus. Tapi, harus ditindaklanjuti dengan cara-cara yang benar."
"Satu yang paling mengganggu sebenarnya keinginan untuk membawa ke Arbitrase Internasional. Saya tidak melarang, tapi sebenarnya tidak perlu."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuranda Indrajaya |
Editor | : | Nuranda Indrajaya |