"Syukur Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden pembentukan panitia pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032," kata Sekretaris Jenderal Ferry J. Kono dalam siaran pers yang diterima BolaSport.com.
"Keppres ini sangat dinantikan karena menjadi dasar hukum untuk bergerak maju. Keppres ini juga menunjukkan dukungan serius secara tertulis dari pemerintah, yang juga disyaratkan oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC)," ucap Ferry.
"Dengan adanya keppres, kerja INABCOG bisa lebih fokus. Kami siap bekerja sama dengan INABCOG serta kementerian dan lembaga terkait dalam usaha pemenangan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032," ujar Ferry lagi.
Dalam mencalonkan diri sebagai tuan rumah Olimpiade 2032, Indonesia kemungkinan besar akan bersaing dengan 2 kandidat kuat lainnya yakni Unifikasi Korea (Korea Selatan dan Korea Utara) serta Australia.
Source | : | BolaSport.com |
Penulis | : | Nestri Yuniardi |
Editor | : | Nestri Yuniardi |