Di sisi lain, Zainudin Amali juga menjelaskan bahwa semua peraturan tersebut sudah tertuang dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dalam Peraturan Presiden Nomor 86/2021.
Oleh sebab itu, batal tampilnya Indonesia di Kejuaraan Dunia 2021 ini bukanlah keputusan Menpora tapi murni dari PBSI sendiri.
"Ada independensi cabor, kapan berangkat, kapan mengirim (atlet), ada hitungan-hitungannya,” ujar Zainudin Amali.
“Terutama soal poin dan beberapa hal. Itu diatur cabor sendiri, kami tidak tahu," pungkasnya.
View this post on Instagram
Source | : | Antara |
Penulis | : | Bagas Dadiraka |
Editor | : | Nuranda Indrajaya |