SportFEAT.com - Mantan pebulu tangkis Malaysia, Lin Woon Fui didakwa telah melakukan penipuan hingga terancam 10 tahun di penjara.
Di tengah hiruk pikuk Malaysia Masters 2022, kabar mengejutkan datang dari negeri Jiran itu.
Salah satu mantan pemain ganda nasional mereka, Lin Woon Fui didakwa telah melakukan penipun dengan nominal RM60.000.
Lin sendiri saat persidangan menampik segala tuduhan tersebut.
Anas Mahadzir selaku hakim membacakan seluruh dakwaan saat jalannya persidangan.
Di dakwaan pertama, Lin dituduh menipu Lee Yang Sheng dengan iming-iming bisa melipatgandakan uangnya melalui taruhan online.
Lin sendiri membujuk untuk mentransfer RM28.029 ke rekening bak milik istrinya.
Kejadian itu berlangsung pada 6 Juni dan 8 Juni 2016.
Di dakwaan kedua, Lin disebutkan telah menipu Lee dengan meyakinnya bahwa dia dapat melipatgandakan uangnya melalui bursa saham.
Baca Juga: Kento Momota Sesumbar Segera Bangkit Usai Ambyar di Babak 16 Besar Malaysia Masters 2022
Saat itu, Lee mentransfer RM30,000.53 ke rekening banknya.
Kejadia itu berlangsung 28 dan 29 November 2016.
Atas tuduhan itu, Lin diganjar hukuman 420 KUHP karena terindikasi curang dan tidak jujur mendorong pengiriman properti.
Ia terancam terkena hukuman 10 tahun pencjara, cambuk dan denda jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Malaysia Masters 2022 - Curhatan Bekas Juara Dunia usai Digebuk Tai Tzu Ying
Lin sendiri pernah berada di peringkat terbaik saat menempati posisi keempat saat berpasangan dengan Fairuzizuan Mohd Tazari pada tahun 2006.
Ia juga pernah menjadi anak asuh legenda bulu tangkis Indonesia, Rexy Mainaky.
Pria yang saat ini berusia 39 tahun itu juga pernah menjadi finalis di Kejuaraan Asia 2006.
Selain itu ia mampu meraih medali perunggu di Asian Games Doha 2006.
Source | : | hmetro.com.my |
Penulis | : | Matius Nico Henrikus |
Editor | : | Nuranda Indrajaya |