SportFEAT.com - Polemik antara Lee Zii Jia dengan mantan pelatihnya, Indra Wijaya memasuki babak baru setelah pelatih asal Indonesia itu resmi mengirim legal letter.
Tunggal putra nomor satu Malaysia itu telah mengonfirmasi bahwa ia mendapat Legal Letter atau Surat Hukum dari mantan pelatihnya sendiri, Indra Wijaya.
Melalui manajernya, Lee Zii Yii, Surat Hukum tersebut sudah diserahkan pada tim hukum pemain ranking empat dunia tersebut.
"Benar, saya bisa mengonfirmasi bahwa pengacara kami telah menerima Surat Hukum tersebut," ucap Lee Zii Yii dikutip Sportfeat dari New Straits Times.
Baca Juga: Klasemen Gelar BWF World Tour usai Thailand Masters 2023: China Kokoh, Indonesia Nomor 3
"Tetapi apakah surat tersebut berhubungan dengan tuntutan atau tidak, saya belum tahu. Kami tidak mau membiarkan masalah ini semakin buruk atau panjang, jadi kami langsung serahkan pada kuasa hukum kami," tegasnya.
Polemik Lee Zii Jia dengan Indra Wijaya memang mulai menyeruak sejak akhir tahun lalu.
Pelatih asal Indonesia itu 'mendadak' dipecat oleh tim Lee Zii Jia, yang kini bermain secara independen.
Mulanya, pemecatan Indra Wijaya dikatakan terjadi secara baik-baik, meski kontrak kerja sama sebenarnya baru akan berakhir setelah Olimpiade Paris 2024.
Saat itu Lee Zii Jia dikabarkan ingin mencari pembaruan dalam tim pelatihnya demi mengembangkan permainannya, setelah mengalami rentetan hasil buruk sejak Agustus 2022.
Namun, dari tim pelatih Lee Zii Jia, faktanya hanya Indra Wijaya yang dipecat.
Fisioterapis, pelatih fisik dan sparing masih dipertahankan semuanya.
Padahal secara prestasi, Lee Zii Jia dan Indra Wijaya bahu-membahu bekerja sama sampai tunggal putra 25 tahun itu mampu menjadi Juara Asia 2022 dan Thailand Open 2022.
Sebelumnya, pengacara asal Malaysia yang ahli dalam masalah olahraga, Datuk Seri Jahaberdeen Yunoos turut membahas polemik tersebut. Ia mengungkapkan jika pihak yang merasa dirugikan bisa menuntut ganti rugi.
"Sebagai seorang pengacara, saya berpendapat bahwa jika memang ada kontrak antara kedua belah pihak, maka mereka terikat dengan ketentuan kontrak tersebut," kata Jahaberdeen.
"Jadi jika ada pelanggaran oleh salah satu pihak, tentu saja pihak lain yang dirugikan bisa menuntut ganti rugi," kata Jahaberdeen.
Source | : | Nst.com.my,Timesport |
Penulis | : | Nestri Y |
Editor | : | Nestri Y |