Find Us On Social Media :

Ini Pasal di BWF yang Buktikan Anthony Sinisuka Ginting Tidak Fault

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, berlaga pada babak kedua Hong Kong Open 2019, Kamis (14/11/2019).

SportFEAT.COM - Ada pasal sesuai aturan BWF yang membuktikan bahwa Anthony Sinisuka Ginting tidak melakukan fault atau pelanggaran.

Anthony Sinisuka Ginting belum juga mampu meraih gelar juara dunia sepanjang 2019.

Pasalnya, dalam final Hong Kong Open 2019 pada Minggu (17/11/2019) lalu, Anthony Sinisuka Ginting takluk tiga gim.

Baca Juga: Marc Marquez Persembahkan Gelar Triple Crown untuk Jorge Lorenzo 

Ia dikalahkan pebulu tangkis tuan rumah Lee Cheuk Yui melalui skor 21-16, 10-21, 20-22.

Hong Kong Open 2019 pun menjadi final keempat tahun ini yang berujung runner-up buat Anthony.

Sebelumnya, pebulu tangkis 23 tahun ini selalu menjadi yang nomor dua pada Singapore Open 2019, Australian Open 2019, dan China Open 2019.

Di sisi lain, hasil Hong Kong Open 2019 menimbulkan kekecewaan tidak hanya buat Anthony secara pribadi, tetapi juga publik pecinta bulu tangkis Indonesia.

Penyebabnya tak lain karena wasit (umpire) dianggap memberikan keputusan yang membuat Anthony merugi.