Find Us On Social Media :

Siaran Liga Inggris Kerap Dibajak, MOLA TV Ambil Langkah Tegas dengan Menyeret 7 Situs Nakal ke Jalur Hukum

Beberapa layanan yang akan disediakan Mola TV

SportFEAT.COM - Langkah tegas telah diambil oleh PT. Global Media Visual (MOLA TV) terkait masih maraknya praktik tayangan live streaming Liga Inggris ilegal di Indonesia.

Didampingi oleh aparat penegak hukum, Mola TV melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (18/12/2019) di kawasan Jakarta dan Jawa Barat.

Hasilnya, tujuh situs penyedia link live streaming ilegal Liga Inggris ersaing dalam proses sidak tersebut.

Ketujuh situs yang dimaksud adalah koragoll.com, tvxoe.com, shootgol.net, tvball7.com, tvball7.xyz, bosball.com, dan indiostv.com.

Sejumlah alat bukti pun telah disita oleh aparat dari hasil sidak tersebut, di antaranya berupa perangkat komputer dan bukti transaksi keuangan.

Berdasar rilis yang didapat SportFEAT.com, MOLA TV terpaksa mengambil langkah hukum setelah sebelumnya melakukan berbagai upaya persuasif dan sosialisasi.

Bahkan MOLA TV mengaku sudah memberikan peringatan terhadap pihak penyedia link streaming ilegal, tetapi langkah itu terus diabaikan.

Baca Juga: Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan Jadi Role Model bagi Ganda Putra Indonesia

"Kami sudah bersikap kooperatif dan melakukan upaya persuasif tetapi mereka tetap melanggar. Terpaksa kami harus tegas," ujar Uba Rialin selaku kuasa hukum MOLA TV.

"Langkah ini sebagai bukti kalau kami tidak mau neko-neko terkait penegakan hukum," tuturnya melanjutkan.

Lebih lanjut, Uba Rialin menyebut jika praktik ilegal live streaming ini secara lebih luas bisa mencoreng nama Indonesia.

"Bukan hanya dari sisi pidana dan ekonomi saja, nama Indonesia juga bisa tercoreng karena kami sudah dipercaya untuk menjadi pemegang hak lisensi tunggal," katanya menegaskan.

Uba Rialin menyebut jika ketujuh penyedia jasa ilegal live streaming Liga Inggris itu mendapat ancaman pidana maksimal hingga empat tahun penjara dan denda hingga satu miliar rupiah.

Hal itu sesuai denan Pasal 113 ayat 3 (3) jo. Pasal 9 huruf ayat (1) Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Selain menindak penyedia ilegal live streaming, pihak MOLA TV juga sudah melaporkan sejumlah operator TV kabel di daerah yang mencuri siaran Liga Inggris dari mereka.

Sama seperti tujuh situs di atas, MOLA TV telah lebih dulu melayangkan somasi tetapi tak mendapat respons positif dan sikap kooperatif.

"Perlu dipahami, kami bertindak sesuai prosedur. Saat somasi dilayangkan, kami sebenarnya mebuka pintu dialog dan kerja sama," tutur Uba Rialin.

"Namun ternyata mereka juga menganggapnya sebagai angin lalu," kata sang pengacara menyayangkan.

Baca Juga: Sisi Lain Kunlavut Vitidsarn, Juara Dunia Junior yang Main Bulu Tangkis karena Masalah Alergi

MOLA TV sendiri tercatat sebagai Pemegang Lisensi Tunggal atas tayangan Liga Inggris di wilayah Indonesia dan Timor Leste.

Pengambialn seluruh konten Liga Premier Inggris hingga musim 2021/22 pun harus sepengetahuan dan seizin pihak Mola TV.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Liverpool telah mengonfirmasi transfer pemain asal Jepang, Takumi Minamino dari RB Salzburg. . Pemain 24 tahun itu akan resmi bergabung dengan The Reds pada 1 Januari 2020. . #takumiminamino #liverpoolfc #gridnetwork

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on