Denda tersebut ia dapatkan akibat ketahuan mengeluarkan kata-kata bernada sumpah serapah saat melakoni set ketiga babak perempat final Australian Open 2020, Selasa (28/1/2020).
Pada laga tersebut, Federer memang menjalani laga yang cukup alot kontra petenis asal Amerika, Tennys Sandgren.
Uniknya, kalimat sumpah serapah yang dikeluarkan Roger Federer ini sebenarnya merupakan kalimat campuran antara bahasa Swiss, Jerman, Inggris bahkan Prancis.
Seolah merasa aman bakal tidak ada yang tahu sumpah serapahnya, Federer dibuat kaget karena ternyata salah satu hakim garis di pertandingan tersebut paham betul makna kata-kata yang ia utarakan.
Hakim garis tersebut mengadukan pelanggaran yang dilakukan Federer kepada umpire pemimpin laga, Marijana Veljovic.
Damn, Roger Federer was not happy with the line umpire ???? #AusOpen pic.twitter.com/uOjOhMztRq
— We Are Tennis (@WeAreTennis) January 28, 2020
Denda 41,3 juta rupiah pun sudah menanti Federer.
Seusai laga yang berakhir dramatis dengan kemenangan Federer (6-3, 2-6, 2-6, 7-6, 6-3) tersebut, Federer pun menyesali ulahnya itu.