Dalam panel dengar dan banding yang diajukan Iannone, mantan pembalap Ducati itu dinilai WADA (Badan Anti-Doping Dunia) gagal menetapkan standar yang dibutuhkan bahwa asal zat terlarang dalam sampelnya berasal dari kontaminasi daging.
CAS pun akhirnya memihak WADA dan memutuskan bahwa Iannone bukan hanya melakukan pelanggaran anti-doping melainkan juga gagal membuktikan jika kelalaiannya tidak disengaja.