Find Us On Social Media :

3 Pebulu Tangkis Indonesia Dihukum Seumur Hidup Akibat Skandal Pengaturan Skor, 1 Diantaranya Bertindak sebagai Otak Match Fixing

Hendra Tandjaya saat mengikuti Djarum Sirnas, ia adalah otak pengaturan skor yang melibatkan 3 pebulu tangkis Indonesia dihukum seumur hidup.

SportFEAT.COM - Tiga pebulu tangkis Indonesia dihukum seumur hidup akibat skandal pengaturan skor, satu pemain yakni Hendra Tandjaya bertindak sebagai otak match fixing tersebut.

Cita bulu tangkis Tanah Air tercoreng setelah Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan ada 8 pebulu tangkis Indonesia terlibat pengaturan skor atau match fixing.

Dari 8 pebulu tangkis itu, 3 diantaranya dijatuhi hukuman seumur hidup larangan bertanding dan berkegiatan apapun yang berhubungan dengan bulu tangkis.

Ketiga pebulu tangkis itu adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto.

Mereka terbukti berkoordinasi melakukan pengaturan skor, taruhan dan menyeret pemain lain ikut terlibat.

Baca Juga: 8 Pebulu Tangkis Indonesia Tersandung Kasus Match Fixing, Salah Satunya Eks Partner Marcus Gideon

Sementara 5 nama lainnya adalah Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Namun, dari tiga nama yang dihukum seumur hidup itu, Hendra Tandjaya bisa dikatakan sebagai otak di balik skandal match fixing tersebut.

Ia kerap membujuk pemain-pemain lain untuk ikut terlibat dalam pengaturan skor, dan inilah yang akhirnya membuat salah satu calon korbannya (sang ) melaporkan ke BWF.

Ironisnya, Hendra Tandjaya merupakan pemain yang ternyata masih berusia cukup muda, yakni 22 tahun.

Pemain kelahiran 20 Juli 1998 itu menjadi dalang di balik terlibatnya 7 pebulu tangkis Indonesia lainnya dalam kasus pengaturan skor kali ini.

Hendra bahkan baru memulai turnamen internasionalnya pada 2014, saat itu ia masih lalu lalang di turnamen junior.

Pada tahun itu pula, Hendra masih rajin mengikuti Djarum Sirnas yang digelar hampir tiap bulan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Klarifikasi Agripinna Prima Soal Kasus Terseret Match Fixing Bulu Tangkis

Semasa naik ke level senior, Hendra Tandjaya banyak bermain di nomor ganda putra dan ganda campuran. Di periode 2015-2017, ia mulai gencar melakukan praktek pengaturan skor.

Di kedua sektor itu pula lah ia terbukti melakukan pengaturan skor. Pada kasusnya kali ini, di ganda putra, ia melakukannya bersama Androw Yunanto.

Sedangkan di ganda campuran, ia pernah berpasangan dengan Sekartaji Putri dan Fadilla Afni.

Baca Juga: Galaknya Melati Daeva ke Praveen Jordan di Sela-sela Latihan Jelang Thailand Open 2021

Prestasi Hendra pun tidak begitu 'wah'. Dikutip dari situs BWF, peringkat Hendra/Androw adalah 219 dunia.

Adapun di ganda campuran, ia dan Sekartaji bertengger di peringkat 128 dunia.

Tak ayal, Hendra Tandjaya sering wara-wiri di turnamen level rendah dan melakukan praktek pengaturan skornya di sana.

Tindakan Hendra dan pemain yang terlibat pada kasus match fixing kali ini bisa terbilang cukup parah.

Karena selain menerapkan pengaturan skor, mereka juga sengaja mengalah dan dituding memasang taruhan.

Di usianya yang masih sangat muda, impian untuk berkarier di bulu tangkis kini padam sudah bagi Hendra.

Hendra, Ivandi Danang dan Androw Yunanto kini tak akan bisa lagi bertanding selamanya  dan masih harus membayar denda sebesar 12.000 dolar AS.

Baca Juga: Live TVRI! Ini Jadwal Lengkap Yonex Thailand Open 2021, Ahsan/Hendra Unggulan Teratas

Adapun Sekartaji Putri 12 tahun dan denda 12.000 dolar AS, Fadilla Afni dan Mia Mawarti dihukum 10 tahun dan denda 10.000 dolar AS.

Sedangkan Aditya Dwiantoro dan Agrippina Prima dihukum masing-masing 7 dan 6 tahun serta denda 7.000 dolar AS.

Hukuman tersebut mulai berlaku per 18 Januari 2021. Kedelapan pebulu tangkis tersebut masih diberi kesempatan BWF untuk mengajukan banding.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)