SportFEAT.COM - Dua mantan pemain bulutangkis asal Malaysia teridentifikasi BWF telah melakukan pelanggaran kode etik, dengan melakukan match fixing.
Baru-baru ini dunia bulutangkis internasional khususnya Indonesia sempat dikagetkan dengan kasus pengaturan pertandingan yang tercium oleh BWF.
Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh BWF, diketahui sebanyak delapan nama pemain bulutangkis asal Indonesia terbukti terlibat match fixing.
Kedelapan pemain yang terbukti antara lain Hendra Tandjaya, kemudian Ivandi Danangm Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditya Dwiantoro, dan terakhir Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Kedelapan pemain bulutangkis asal Indonesia ini sendiri untuk sementara waktu sudah mendapatkan skors sejak Januari 2020.
Sebab BWF sendiri masih harus mengadakan jajak pendapat untuk memberikan sanksi final kepada delapan pemain tersebut.
Kasus ini sendiri menjadi noda hitam bagi dunia bulutangkis Indonesia.
Baca Juga: Galaknya Melati Daeva ke Praveen Jordan di Sela-sela Latihan Jelang Thailand Open 2021
Tak jauh berbeda dengan Indonesia, negara tetangga yakni Malaysia rupanya juga punya dua nama mantan pemain yang terbukti melakukan match fixing oleh BWF.
Kedua mantan pebulutangkis asal Malaysia yang dimaksud adalah, Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chung Seang.
Kabar dua pemainnya terlibat match fixing ini sendiri rupanya sudah sampai ke telinga ketua umum BAM, Mohamad Norza Zakaria.
Baca Juga: Klarifikasi Agripinna Prima Soal Kasus Terseret Match Fixing Bulu Tangkis
Zakaria mengaku kager mendengar kabar yang menimpa dua mantan pemainnya ini, dirinya berharap kasus ini bisa menjadi peringatan untuk pemain-pemain lainnya agar kasus ini tak terulang lagi.
"Kami kaget dan kecewa dengan apa yang telah terjadi, tapi ini menunjukkan bahwa BWF serius menangani aktivitas tidak sehat di bulutangkis ini," ujar Zakaria dilansir SportFEAT.COM dari Badmintonplanet.
"Kami berharap aksi BWF ini bisa menjadi peringatan bagi pemain kami agar apapun yang kami lakukan, jangan menggunakan jalan pintas untuk mencari kekayaan dan keuntungan."
Baca Juga: PBSI Mengutuk Keras 8 Pebulu Tangkis Indonesia yang Terseret Kasus Pengaturan Skor
"Kami ingin memastikan kompetisi di cabang olahraga bulutangkis diselenggarakan secara sehat," tambahnya.
Zakaria juga berharap kasus yang mencoreng nama bulutangkis Malaysia ini dapat menjadi yang terakhir kalinya terjadi.
Dirinya juga bersyukur kasus ini tidak membawa nama-nama pemain tim bulutangkis pelatnas Malaysia saat ini.
Baca Juga: 8 Pebulu Tangkis Indonesia Tersandung Kasus Match Fixing, Salah Satunya Eks Partner Marcus Gideon
"Tidak ada pemain dari timnas Malaysia dan kami berharap ini menjadi yang terakhir kalinya individu dari Malaysia terlibat dalam masalah ini," ujar Zakaria.
Baik Zulfadli Zulkiffli maupun Tan Chung Seang sebelumnya mendapatkan vonis masing-masing 20 dan 15 tahun dari BWF.
Namun kini kedua nama di atas akhrinya mendapatkan vonis baru dari BWF untuk tidak lagi aktif di dunia bulutangkis seumur hidup.