SportFEAT.COM - Polemik audisi umum beasiswa bulu tangkis PB Djarum dengan KPAI memang tengah menjadi perbincangan hangat tempo hari.
Hal tersebut bermula dari keputusan PB Djarum yang mengumumkan bahwa pada 2020 mendatang mereka bakal pamit alias absen menggelar audisi umum.
Keputusan itu diambil setelah PB Djarum dituding oleh KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia -red) bahwa ajang pencarian bakat bulu tangkis itu sarat akan eksploitasi anak.
KPAI menyebut bahwa penggunaan nama dan logo Djarum pada penyelenggaraan ajang tersebut -termasuk yang tertera di jersey peserta audisi- menyalahi Undang-Undang.
Undang-Undang yang dimaksud adalah UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU Nomor 23 Tahun 2002.
"Peraturannya telah melarang bahwa perusahaan rokok dalam menyelenggarakan kegiatan dilarang menampilkan logo, merk atau brand image produk tembakau," ujar Ketua KPAI, Susanto, dikutip SportFEAT.com dari laman Kompas.com.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Nestri Yuniardi |
Editor | : | Nestri Yuniardi |