Sebab, Zainudin pernah diperiksa dalam dua kasus KPK.
Pada kasus pertama, Zainudin pernah dipanggil KPK sebagai saksi untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Di kasus tersebut, Zainudin disebut terkait dalam pengurusan sengketa gugatan hasil Pilkada Provinsi Jawa Timur di MK, di mana Akil Mochtar didakwa menerima janji 10 miliar rupiah untuk pengurusan sengketa tersebut.
Sedangkan di kasus kedua, Zainudin Amali pernah diperiksa KPK di mana rumah dan ruang kerjanya pernah digeledah untuk pemeriksaan tentang dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Namun demikian, sejauh ini status Zainudin Amali masih tetap menjadi saksi.
Baca Juga: French Open 2019 - Lee Zii Jia Sebut Anthony Ginting Punya Sesuatu yang Spesial
Source | : | Kompas,Tribunnews |
Penulis | : | Nestri Yuniardi |
Editor | : | Nestri Yuniardi |