SportFEAT.COM- PT LIB sebagai pihak penyelenggara Liga 1 telah mengeluarkan peraturan terbaru mengenai larangan penggunaan sponsor yang berasal dari perusahaan rokok dan juga judi pada hari Selasa (25/2/2020).
Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Nasional terkait sponsor Industri Olahraga yang terdapat pada surat dengan nomor 103/LIB/II/2020.
Surat ini sendiri sudah diedarkan dan disebarluaskan kepada klub peserta Liga 1 dan juga Liga 2.
Sehingga nantinya diharapkan bagi klub peserta Liga 1 dan Liga 2 untuk mentaati peraturan baru tersebut.
Baca Juga: Berita Populer Hari Ini- Dries Mertens Jadi Top Skor hingga Bagus Kahfi Menjelma Menjadi Predator
Dilansir SportFEAT.COM dari Antara, PT LIB dalam membuat peraturan tersebut berdasarkan enam latar belakang.
Source | : | ANTARA |
Penulis | : | Ridwan Budiman |
Editor | : | Nuranda Indrajaya |