Landasan pertama adalah dari pasal 27 ayat 2 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi transaksi elektronik.
Landasan kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 pengamanan bahan yang mengandung zat aditif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Landasan ketiga adalah Perpres nomot 74 tahun 2013 yang membahas mengenai pengendalian dan pengawasan minuman Beralkohol.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Laga Chelsea vs Bayern Muenchen, Rekor Serge Gnabry hingga Kartu Merah Alonso,
Landasan keempat adalah Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2014 mengenai Pengendalian dan Pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Landasan kelima adalah hasil rapat antara Polri dan juga PSSI yang diadakan pada tanggal 20 Februari 2020.
Dan Landasan terakhir adalah hasil dari rapaat koordinasi antaraSatgas anti Mafia Bola dan juga PSSI pada tanggal 25 Februari 2020.
Berkat enam pertimbangan diatas maka lahirlah peraturan terbaru dari PT LIB ini.
Hal ini membuat mau tak mau Tira Persikabo harus mengganti sponsor utamanya yang tertera pada jerseynya.
Diketahui saat peluncuran jersey, Tira Persikabo meluncurkan jersey dengan perusahaan judi sebagai sponsor utamanya.
Baca Juga: Tampil Apik sebagai Ujung Tombak, Arsenal Dihantui Kehilangan Aubameyang
(*)
Source | : | ANTARA |
Penulis | : | Ridwan Budiman |
Editor | : | Nuranda Indrajaya |