SportFEAT.COM - Mantan kapten Persib yang kini aktif bermain untuk PSKC Cimahi, Atep Rizal dituntut minta maaf oleh pihak klub usai singgung tentang gaji.
Atep Rizal, mantan pemain Persib Bandung kini harus sedikit tersandung masalah.
Masalah yang didapat Atep Rizal itu berasal dari tuntutan pihak klub Liga 2 yang saat ini dibelanya, PSKC Cimahi.
Atep Rizal yang pernah bermain dan menjadi kapten Persib tersebut dituntut minta maaf oleh PSKC Cimahi dan mengklarifikasi atas ucapannya sendiri.
Baca Juga: Muhammad Rian Ardianto Beberkan Makna Besar di Balik Nama Label Bisnis Barunya
Dilansir SportFEAT.com dari Antara, Atep sempat menyatakan bahwa ia belum menerima gaji bulan Maret 2020 dari PSKC CImahi.
Tidak hanya Atep, sebelumnya ada rumor beredar bahwa dua pemain PSKC CImahi lainnya, Tantan dan Siswanto juga belum menerima gaji untuk Maret 2020.
Sontak hal tersebut membuat manajemen PSKC CImahi gerak cepat.
Melalui akun instagram resmi klub, PSKC Cimahi mengkalrifikasi pemberitaan tersebut, karena apa yang Atep nyatakan dinilai tidak benar.
"Mencuatnya persoalan tentang gaji tiga pemain PSKC Cimahi (Atep, Tantan dan Siswanto) dengan pernyataan bahwa mereka tidak menerima gaji periode Maret 2020, adalah pernyataan yang tidak benar," tulis pihak klub PSKC Cimahi.
Tak lupa, dalam unggahan foto berupa surat terbuka tersebut, PSKC Cimahi juga telah memenuhi apa yang menjadi kewajiban mereka perihal gaji pemain, khususnya Atep.
"Saat bergabung, Atep meminta pada klub agar total gajinya selama 10 bulan mendatang, bisa langsung diambil sebagian sejak awal musim," tulis pernyataan PSKC Cimahi.
"PSKC CImahi pun sudah menunaikan 25 persern gaji Atep untuk satu musim (bukan 25 persen dari gaji bulanan, melainkan 25 persen dari total gajinya selama 10 bulan, sebelum akhirnya PSSI memutuskan bahwa kompetisi dihentikan sejak pertengahan Maret (2020),".
Baca Juga: Campur Aduk Perasaan Kapten Persib Sambut Ramadhan di Tengah Pandemi Virus Corona
Tak tanggung-tanggung, PSKC CImahi bahkan merilis dafatr rincian gaji Atep yang sudah dibayarkan dalam unggahan tersebut.
PSKC CImahi pun menuntut Atep untuk segera meminta maaf soal ucapannya perihal belum digaji tersebut paling lambat Minggu (19/4/2020).
"Kami mewakili pihak PSKC Cimahi menuntut statement permintaan maaf dari pihak Atep," tulis pihak klub.
"Permintaan maaf ini kami tunggu selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari sejak tanggal terbit rilisan ini,".
Persoalan gaji pemain Liga Indonesia di tengah pandemi virus Corona akhir-akhir ini terus diperbincangkan.
Seperti diketahui, selama masa pandemi virus Corona, klub-klub Liga 1 dan Liga 2 sepakat untuk memangkas gaji pemain sampai 75 persen.
Hal itu tidak lepas dari minimnya pemasukan atau pendapatan klub akibat kompetisi yang ditiadakan sampai waktu yang belum bisa ditentukan batasnya.
(*)
Source | : | Antara |
Penulis | : | Nestri Yuniardi |
Editor | : | Nestri Yuniardi |