Sebenarnya, 8 pemain itu sudah menjalani skors sejak awal 2020.
Namun pada Panel Dengar Pendapat yang dihelat Desember 2020 lalu, BWF telah memutuskan sejumlah hal termasuk hukuman lain yang menanti mereka.
Berdasarkan hasil investigasi lanjut BWF, setidaknya ada 3 pemain yang terbukti bekerja sama dan mengatur orang lain untuk terseret dalam pelanggaran itu.
Mereka telah dilarang mengikuti turnamen dan melakukan hal-hal terkait bulu tangkis seumur hidup.
Adapun 5 pemain lainnya dikabarkan mendapat skors larangan bermain antara 6 sampai 12 tahun serta didenda masing-masing antara 3.000 hingga 12.000 dolar AS.
Denda tersebut setara hingga 168 juta rupiah.
8 pemain Indonesia itu masih berhak mengajukan banding.
Baca Juga: Praveen/Melati Jadi Salah Satu Kandidat Terkuat Juara Thailand Open I 2021
Berikut nama 8 pebulu tangkis Indonesia yang terseret kasus match fixing tersebut.
Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto adalah 3 pemain Indonesia yang dimaksud BWF terbukti berkoordinasi melakukan pengaturan skor dan menyeret orang lain.
Source | : | BWF |
Penulis | : | Nestri Yuniardi |
Editor | : | Nestri Yuniardi |