Find Us On Social Media :

Resmi Sandang Status Tersangka, Hukuman Penjara 7 Tahun Menanti Saddil Ramdani

Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ketika laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

SportFEAT.COM - Pemain Bhayangkara FC Saddil Ramdani, resmi ditetapkan sebagai tersangka karena kasus pengeroyokan dan penganiayaan.

Kabar mengejutkan datang dari penggawa Bhayangkara FC dan timnas Indonesia, Saddil Ramdani.

Pemain berusia 21 tahun itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kendari pada Sabtu (4/4/2020).

Saddil Ramdani terbukti bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Kendari.

Baca Juga: Tak Kunjung Dipermanenkan PSG, Juventus Dikabarkan Siap Boyong Mauro Icardi

Penetapan status Saddil sebagai tersangka ini adalah hasil penyelidikan dan keterangan dari korban yang bernama Adrian yang melapor ke Polres Kendari pada Jumat (27/3/2020).

Pria berusia 25 tahun itu melaporkan Saddil dan beberapa temannya karena telah diduga melakukan penganiayaan kepada dirinya.

Penetapan Saddil Ramdani sebagai tersangka juga telah disampaikan secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofyan Rosyidi.

“Untuk perkara atas nama Saddil, sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan, sekarang statusnya (Saddil Ramdani) sudah kami naikkan jadi tersangka,” ujar Sofyan ddikutip SportFEAT.com dari Bolasport.com.