SportFEAT.COM - Berita penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menimbulkan efek lanjutan.
Pada Kamis (19/9/2019), Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) itu resmi mengundurkan diri dari Kabinet Kerja I.
Imam Nahrawi menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo, pada pagi tadi.
Joko Widodo pun telah mengonfirmasi secara langsung tentang surat pengunduran diri yang diajukan oleh salah satu menterinya tersebut.
"Tadi sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora," tutur Joko Widodo dikutip SportFEAT.com dari laman Kompas.
Menanggapi surat tersebut, pria yang akrab disapa Jokowi ini mengaku belum menentukan pengganti sosok Imam Nahrawi.
Jokowi juga belum bisa memutuskan posisi Menpora nanti akan diisi pejabat tetap atau pelaksana tugas (plt).
Baca Juga: Imam Nahrawi Tersangka KPK, Daftar Menpora 'Bermasalah' Bertambah
"Tentu saja akan kami segera pertimbangkan. Apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai plt," kata pria asal Solo ini menjelaskan.
Imam Nahrawi sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (18/9/2019) sore.
Pria asal Bangkalan ini diduga terlibat dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Doddy Wiratama |
Editor | : | Doddy Wiratama |